Manfaatkan Website atau Blog sebagai Media Elekronik Bagi Penyuluh Pertanian
Oleh : Ir. Pangerang, MP (Penyuluh Pertanian Kab. Maros)
Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 35/Permentan/OT.140/7/2009 Tanggal : 24 juli 2009 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian Dan Angka Kredit dijelaskan bahwa :
Penyuluh Pertanian Muda (III/c - III/d), Melaksanakan penyuluhan melalui media elektronik (radio, TV, website). Tolok ukur : Terlaksananya penayangan penyuluhan melalui media elektronik (radio, TVRI maupun TV swasta, website). Bukti fisik : Surat keterangan (Form F). Pemberian angka kredit : Angka kredit maksimal yang dapat diberikan untuk setiap laporan, yaitu 0,082.
Penyuluh Pertanian Madya (IV/a - IV/c), yaitu Merencanakan penyuluhan melalui media elektronik (radio, TV, website). Tolok ukur : Tersusunnya rencana penyuluhan melalui media elektronik (radio, TVRI maupun TV swasta, website). Bukti fisik : Laporan pelaksanaan (Form A); dan Bukti hasil pekerjaan berupa naskah penyuluhan melalui media elektronik (radio, TVRI maupun TV swasta, website). Pemberian angka kredit : Angka kredit maksimal yang dapat diberikan untuk setiap rencana yaitu 0,479
Penyuluh Pertanian Utama (IV/d - IV/e), yaitu Menyusun materi penyuluhan pertanian dalam bentuk bahan website Tolok ukur : Tersusunnya materi penyuluhan pertanian yang dipublikasikan melalui website. Bukti fisik : Laporan pelaksanaan (Form A); dan Bukti hasil pekerjaan berupa hasil cetak materi penyuluhan pertanian dari website. Pemberian angka kredit :Angka kredit maksimal yang dapat diberikan untuk setiap materi, yaitu 0,408.
Perbedaan antara blog dan website cukup membingungkan bagi sebagian besar orang. Sebagian orang merasa bingung antara blog dan website sementara yang lain ada yang belum mengerti tentang keduanya. Blog adalah bagian dari website (situs web). dengan kata lain, blog itu website, tapi website belum tentu sebuah blog. Ibaratnya, website itu sebuah rumah. Rumah, tentu ada kamar-kamar (ruangan), seperti ruang tamu, ruang tidur, dapur, dll. Nah, blog itu ibaranya salah satu kamar (ruangan) dalam rumah (website) itu. Jadi, ringkasnya, perbedaan antara blog dan website adalah sebuah blog sudah pasti bisa disebut website, karena blog itu bagian dari website. Tapi sebuah website belum tentu disebut blog.
Blogger adalah situs termudah untuk membuat blog baru. Anda hanya membutuhkan waktu dua menit untuk memiliki blog pribadi. Anda bisa membuat sangat banyak blog jika Anda mau. Apa saja langkah-langkah untuk menciptakan blog baru? Pertama, Anda harus memiliki alamat e-mail dari gmail. Lalu, di dalam window yang baru, blogger akan menunjukkan pada Anda beberapa kategori yang harus diisi: alamat blog tersebut di internet dan judul blog. Langkah selanjutnya adalah untuk memilih tampilan dari blog pribadi itu. Sekarang dengan demikian Anda memiliki halaman pribadi dimana Anda bisa menuliskan semua hal yang Anda inginkan, dan Anda bisa menambahkan gambar dan banyak pilihan sempurna lainnya. Cobalah Blogger!!!
A. Pertama kali anda tentunya sudah punya Email dari Google yaitu Gmail. karena merupakansyarat utama yang anda harus dimiliki sebelum masuk ke Blogger. Jika belum pesiapkan lebih dahulu
B. Jika anda belum punya maka Klik disini Cara Membuat Emal dan Gmail.
C. Setelah Anda menyiapkan Akun Gmail yang akan Anda pakai untuk Membuat Blog, maka langkah selanjutnya anda baru dapat mengunjungi situs untuk membuat blog tersebut.
D. Sesuai judul yang saya buat yaitu Membuat Blog di Blogger, maka disini kita akan mengunjungi situs http://www.blogger.com, walaupun blogger.com ini bukan satu-satunya tempat untuk membuat blog. Karena masih ada tempat untuk membuat blog lain, yang juga gratis, diantaranya adalah Wordpress
- Login
- Setelah login muncul tampilan
- Klik Blog Baru (New Blok)
- Tampil
Isi Judul dan Alamat, pilih template, klik buat blok Contoh Judul: MEDIA KOMUNIKASI PENYULUHAN PERTANIAN Alamat : MediaTanian.blogspot.com
- Klik jenis template dibagian bawah Contoh: Sederhana
- Muncul Tampilan
- Untuk Mengedit Blok klik “MEDIA KOMUNIKASI PENYULUHAN PERTANIAN” (judul Blok)
- Muncul tampilan
- Sekarang sudah bisa membuat tulisan untuk di posting ke blog
F. CARA MEMBUAT TULISAN (POSTINGAN)
1. Klik tombol bergambar pulpen pada sudut kiri atas dekat dengan Logo Blogger
2. Tampil layar untuk membuat tulisan (postingan)
2. Bisa mengetik langsung atau mencopy data dari tempat lain
Jika ingin menambahkan gambar
Jika ingin menambahkan gambar
a. Klik tombol Insert Picture
b. b. Klik pilih file
c. Select file gambar yang akan di masukkan dan klik tombol Open
d. Kemudian pilih gambar yang akan dimasukkan (pinggi garis biru jika sudah terselect) dan klik tombol “Add Selected” disudut kiri bawah
Hasilnya:
e. Klik Publikasikan pada sudut kanan layar untuk memposting tulisan ke google
f. Untuk mengecek apakah tulisan sudah terposting atau tidak..
Komentar
Posting Komentar