PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 63 TAHUN 2016 TENTANG PELIMPAHAN WEWENANG KEPADA GUBERNUR DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN DAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLAAN DANA DEKONSENTRASI KEMENTERIAN PERTANIAN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penjelasan tentang MA-11 Atau Microbacter Alfaafa-11

9 Tempat Mandi Seru Dengan Suasana Alam Di Banyuwangi

Kesenian Mencak Sumping, Dusun Mondoluko Dan Kisah Dunia Persilatan Di Kabupaten Banyuwangi