PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2017 TENTANG PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN TERTENTU BERUPA HARTA BERSIH YANG DIPERLAKUKAN ATAU DIANGGAP SEBAGAI PENGHASILAN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penjelasan tentang MA-11 Atau Microbacter Alfaafa-11

9 Tempat Mandi Seru Dengan Suasana Alam Di Banyuwangi

Kesenian Mencak Sumping, Dusun Mondoluko Dan Kisah Dunia Persilatan Di Kabupaten Banyuwangi